Syarat Registrasi Bintara Ti (Teknologi Informasi) Polri

BINTARA BINTARA TI (Teknologi Informasi) Polisi Republik Indonesia . #bintarati Tahun 2017 Polisi Republik Indonesia membuka registrasi untuk jalur BINTARA TI (Teknologi Informasi). Bagi yang tertarik, Berikut ini ialah Syarat Persyaratan Pendafataran BINTARA TI POLRI.

Syarat Masuk BINTARA TI POLRI


BINTARA TI (Teknologi Informasi) Polisi Republik Indonesia hasilnya dibuka, bagi anda yang berminat bergabung di Kepolisian Indonesia melalui jalur TI (Teknologi Informasi, Bintara TI ialah pilihan yang tepat. Berikut ini ialah syarat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Bintara TI Polisi Republik Indonesia :

 Polisi Republik Indonesia membuka registrasi untuk jalur BINTARA TI  Syarat Pendaftaran BINTARA TI (Teknologi Informasi) Polisi Republik Indonesia


Syarat Umum :

  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. usia min 18 tahun (pada dikala dilantik menjadi anggota polri);
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. tidak pernah dipidana lantaran melaksanakan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. lulus pendidikan dan pembinaan pembentukan anggota kepolisian.

Syarat Khusus :



  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. pendaftaran dilakukan di 19 (sembilan belas) Polda: Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Riau, Lampung, Banten, Metrojaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sulut, Bali, dan NTB dengan jumlah penerima latih sebanyak 200 (dua ratus) orang;
  3. berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK yang mempunyai kemampuan/keahlian dalam bidang TI (bukan lulusan Paket A dan B) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 , bagi D-III, D-IV dan S 1 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan ratifikasi minimal B dan IPK untuk D III minimal 2,50, untuk D-IV dan S1 minimal 2,75
  4. umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan Bintara TI T.A. 2017 :
    • lulusan SMA/SMK umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
    • lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun
    • lulusan D-IV dan S 1 umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun
  5. bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan sehabis lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
  6. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus menerima ratifikasi dari Kemenbuddikdasmen;
  7. tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku):
    • Pria : 160 cm
    • Wanita : 155 cm
  8. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  9. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis perempuan dan belum pernah mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis laki-laki serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun sehabis lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
  10. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di bidang teknologi informasi
  12. bagi calon/peserta yang mempunyai prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional supaya melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai materi pertimbangan talent scouting
  13. bagi calon/peserta yang berusaha memakai sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  14. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, kalau diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang mencakup materi dan urutan aktivitas sebagai berikut :
  1. pemeriksaan manajemen awal;
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. pemeriksaan dan pengujian psikologi
  4. pengujian kesamaptaan jasmani
  5. pengujian akademik, yang mencakup :
    1. ) Pengetahuan Umum;
    2. ) Bahasa Indonesia;
    3. ) Bahasa Inggris;
    4. ) selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. pendalaman PMK;
  8. pemeriksaan manajemen akhir;
  9. sidang terbuka lulus sementara;
  10. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.


Jika memenuhi syarat dan tertarik, silahkan melihat Syarat Berkas yang harus dipenuhi : DISINI.

Informasi Jadwal Pendaftaran Polisi bisa dilihat di : Info Penerimaan Pendaftaran Polisi Polisi Republik Indonesia secara Online
Tag; #polisi #polri #bintarati

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Dan Penggunaan Akun Ayat Silang Dalam Akuntansi

Download Free Animasi Keren Dan Lucu

Jack Ma: Nantikan Agresi Aku Di Closing Ceremony Asian Games