Seberapa Cepat Porsche Cayman Yang Dibanderol Miliaran Rupiah

Jakarta - Setelah heboh Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, mendatangi pemilik kendaraan beroda empat glamor Porsche Cayman alasannya menunggak pajak, dan ternyata nama pemiliknya mempunyai rumah berdinding seng. Memang menimbultkan pertanyaan besar, apakah benar ibarat itu?
Meski demikian niscaya Otolovers ingin tau seberapa tangguh sih kendaraan beroda empat ini bisa berlari?
Porsche 718 Cayman, memperlihatkan mesin Mid-Mounted 4 silinder, bore 102 mm, stroke 76 mm, berkapasitas 2.497 cc. Berkat mesin yang digendong, Porsche Cayman ini bisa berlari setara dengan 350 tenaga kuda. Ketangguhan kendaraan beroda empat ini sudah mulai terasa semenjak di RPM 1.900-4.500, dan memperlihatkan torsi maksimal 420 Nm.
Tidak hingga di situ, Porche Cayman juga menjanjikan bakal bisa mencapai topspeed hingga 285 km/jam. Untuk bisa berlari 0-100 km/jam, untuk versi manual dikatakan hanya butuh waktu 4,6 detik dan versi otomatis mencapai 4,4 detik.
Soal harga memang tidak ada angka pasti. Karena Porsche menyediakan keleluasaan kepada pemiliknya untuk menentukan warna yang diinginkan, dan interior apa saja yang diinginkan konsumennya. Baik dari pemilihan warna atau materi material dalam kabin.
Sebagai catatan Samsat Jakarta Barat menyampaikan bakal kembali mendatangi rumah berdinding seng yang terdaftar sebagai alamat pemilik Porsche Cayman yang menunggak pajak. Alasannya, nama yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan beroda empat glamor itu tak ada di rumah ketika pertama kali didatangi.
"Karena kemarin keluar kota, Rabu (26/12) kita akan tiba lagi," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, ketika dihubungi detikcom, Senin, (24/12/2018).
Dia mengaku belum bisa memastikan apakah nama itu benar sebagai pemilik Porsche yang menunggak pajak tersebut. Untuk memastikan siapa pemilik orisinil kendaraan beroda empat glamor itulah Samsat bakal mendatangi lagi rumah tersebut.
"Makanya, besok (Rabu) akan tiba memastikan," ucap Elling.
Sebelumnya, Samsat Jakbar bersama dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengecek alamat terdaftar sebagai pemilik Porsche yang menunggak pajak selama satu tahun senilai Rp 28 tahun. Namun, ada kejanggalan alasannya alamat yang dimaksud yaitu kontrakan semipermanen dan berdinding tripleks serta seng.
Pengecekan itu dilakukan pada Minggu (23/12/2018). Pemilik Porsche dengan nilai jual kendaraan bermotor Rp 1,1 miliar itu berjulukan Aliyah yang beralamat di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain itu, ada kejanggalan lain alasannya suami Aliyah, Andi, juga disebut terdata mempunyai kendaraan beroda empat Jaguar. Namun, kendaraan beroda empat tersebut sudah melunasi pajaknya. Sumber detik.com
Comments
Post a Comment
Komentar yang kamu masukkan sedang dalam peninjauan.